ALOKASI 20 PERSEN PENDIDIKAN HARUS DIKAWAL
www.antarasumut.com
Medan, 28/11 (ANTARA) - Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumatera Utara mengajak semua elemen masyarakat mengawal penyusunan Rancangan APBN dan Rancangan APBD Sumut Tahun 2009 untuk kecukupan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
“Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan kewajiban pemerintah memenuhi alokasi 20 persen anggaran untuk pendidikan yang dikuatkan dengan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mematuhi keputusan MK itu,” ujar Koordinator Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumut, Said Jamaluddin Al-Afgani, di Medan, Jumat.
Menurut dia, selama lima tahun anggaran sejak amandemen UUD 1945 pada tahun 2003 dapat disimpulkan telah terjadi pelanggaran konstitusi, karena alokasi anggaran pendidikan masih saja di bawah 20 persen.
Kondisi tersebut diharapkan tidak terulang lagi baik pada APBN maupun APBD 2009, karena hal itu hanya akan menunjukkan lemahnya kemauan politik pemerintah memosisikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama.
Said memaparkan, APBN 2004 hanya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 5,5 persen atau Rp20,5 triliun dan menjadi Rp24,6 triliun pada 2005. Pada 2006 alokasi anggaran pendidikan hanya 9,7 persen, sementara pada APBN 2007 hanya 11,8 persen dan pada APBN 2008 12 persen.
“Jadi tidak ada pilihan lain, APBN 2009 untuk anggaran pendidikan harus terpenuhi 20 persen,” kata Said yang juga mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Al-Azhar Medan itu.
Keseriusan pemerintah menyediakan 20 persen alokasi anggaran pendidikan, menurut dia menjadi pembahasan paling sering di forum-forum mahasiswa.
“Alokasi 20 persen anggaran pendidikan juga harus dibarengi perbaikan manajemen pendidikan dari aspek perencanaan, pengendalian dan pengawasan. Jangan sampai harapan masyarakat yang menggebu-gebu dengan peningkatan anggaran pendidikan berbalik menjadi kekecewaan lantaran ketidaksiapan aparat dalam mengelola anggaran itu,” katanya.

Tidak ada komentar: