Pencairan Tidak Perlu Tunggu APBD Perubahan
Kamis, 14 Mei 2009 | 19:50 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
BANDUNG, KOMPAS.com — Tidak seperti yang dikhawatirkan sebelumnya, pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) provinsi tidak perlu menunggu mekanisme penganggaran di APBD Perubahan Kabupaten/Kota. Pencairan dana diyakini bisa segera dilakukan tanpa perlu menunggu hingga akhir tahun.
Kepala Seksi Pembinaan TK dan SD Bidang Pendidikan Dasar (Disdik) Provinsi Jawa Barat Uuh Suparman, Kamis (14/5), mengatakan, dana BOS provinsi dalam pos anggaran statusnya adalah bantuan keuangan. Lazimnya program bantuan lainnya, anggaran ini harus masuk melalui kas kabupaten/kota sebelum disalurkan ke sekolah.
Tahun lalu, seperti program role sharing, dana bantuan ini memang harus lewat persetujuan DPRD dulu di paripurna.
"Namun, tahun ini, karena ada kebijakan yang baru, tidak perlu lagi persetujuan. Sifatnya laporan saja ke paripurna APBD (perubahan)," ucap Uuh.
Dengan demikian, ia menepis kekhawatiran jika dana BOS provinsi akan semakin molor dicairkan, bahkan hingga akhir tahun.
Menurutnya, proses pencairan dana BOS provinsi yang baru bergulir di tahun ini masih terus berlangsung. Sekarang, prosesnya menunggu pengajuan dari kabupaten/kota melalui surat permohonan bupati/walikota.
"Dana baru bisa meluncur kalau sudah muncul permohonan dari daerah. Kami (Disdik) menghimpun data laporan dan menyampaikan ke biro keuangan," paparnya.
Dengan demikian, ia mengucapkan, pencairan tiap kabupaten/kota bisa saja tidak sama. Hal itu tergantung kesiapan dan ketanggapan daerah mengajukan permohonan dana dan data pendukung, yaitu penerima BOS. Dengan demikian, Disdik Jabar tidak dapat melakukan prediksi waktu pencairan dana BOS. Plafon dana BOS Jabar 2009 sebesar Rp 597 miliar sudah ada di kas provinsi.
Sebelumnya, seperti diberitakan, beberapa pejabat dinas pendidikan di sejumlah daerah meyakini, anggaran BOS provinsi ini kemungkinan baru bisa cair setelah proses pembahasan APBD perubahan dilakukan. Padahal, biasanya hal itu dilakukan saat menjelang akhir tahun.
"Karena masuk ke kas daerah di tengah tahun anggaran maka harus masuk di APBD perubahan," ucap Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan Kota Bandung Ende Muttaqin.
Tumpuan
Padahal, di lain pihak, SD dan SMP negeri sangat mengharapkan agar dana BOS daerah ini segera bisa cair. Sebab, dana BOS pusat, yang kini praktis menjadi satu-satunya tumpuan untuk operasional sekolah, tidak mencukupi. Tidak sedikit sekolah lalu terpaksa berutang untuk menutupi biaya operasional, termasuk untuk ujian.
Kondisi ini sangat merepotkan sekolah-sekolah favorit yang di tahun sebelumnya masih bisa memungut dana dari masyarakat.
"Sekarang repot, orangtua sudah tidak lagi mau bayar. Bahkan, menyumbang (sukarela). Sekarang, nasib SDN Merdeka sama saja dengan sekolah pinggiran," ucap Yati Mulyati, Kepala SDN Merdeka V-I. Ia berharap, pemerintah daerah membuat ketentuan baku yang memungkinkan sekolah bisa menerima dana sumbangan.

Tidak ada komentar: