Tampilkan postingan dengan label evaluasi pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label evaluasi pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Waduh.....,
Hasil UN Ditolak buat Masuk PTN!
Jumat, 8 Mei 2009 | 16:26 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
BANDUNG, KOMPAS.com — Rektor-rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bandung menilai, rencana dijadikannya hasil Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu alat ukur seleksi calon mahasiswa masuk PTN belum bisa diterapkan. Di sisi lain, pemerintah optimistis rencana ini bisa dilaksanakan tahun 2010.
Penolakan itu disampaikan secara tegas oleh Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Djoko Santoso dan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Sunaryo Kartadinata dalam jumpa pers di sela-sela seminar nasional memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kamis (7/5) kemarin di Kampus UPI.
”Mengapa belum bisa? Sebab, saat ini belum terlihat adanya niatan baik dari para peserta dan pendidiknya mengikuti UN. Kalau sudah ada (niat baik) dan hasilnya dari kejujuran, bisa dipertanggungjawabkan, mungkin bisa dipertimbangkan,” ujar Djoko Santoso, yang juga Ketua Majelis Rektor PTN. Hingga saat ini, ujarnya, masih banyak terjadi kasus kecurangan dalam penyelenggaraan UN di daerah.
Sunaryo Kartadinata mengatakan, fungsi UN lebih sebagai alat ukur keberhasilan siswa, bukan alat seleksi prediktif untuk mengukur kemampuan calon siswa. ”Apalagi, tidak setiap siswa peserta UN itu berniat melanjutkan ke PTN. Tidak bisa disamakan tujuannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, pakar pendidikan, Arief Rachman, mengatakan, wajar jika PTN menolak hasil UN sebagai salah satu alat ukur seleksi mahasiswa baru. Sebab, tiap-tiap PTN memiliki standar, ukuran, dan keperluan sendiri terhadap calon mahasiswa yang dicarinya. Tidak bisa disamaratakan satu sama lain.
”Bentuknya saja beda, kan? Ujian dan seleksi itu jelas hal yang berbeda,” ujar Arief. Ia menilai kasus kecurangan UN lebih banyak yang tidak terungkap daripada yang muncul di permukaan.
Mulai 2010
Dalam kesempatan yang sama, Herwindo Haribowo, Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional Bidang Kerja Sama Internasional dan Hukum, mengatakan, kasus kecurangan UN tahun ini lebih sedikit dari sebelum-sebelumnya, turun hampir 100 persen.
”Sekarang ini yang diindikasikan paling 22 kasus, tahun lalu kan bisa sampai 40-an,” ucapnya. Namun, ia mengakui penyelenggaraan UN masih perlu penyempurnaan.
Pada tahun 2010, ia optimistis UN sudah dapat dijadikan salah satu alat ukur seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
”Kalau kredibilitas UN semakin baik, saya pikir tidak lagi ada alasan para rektor PTN menolaknya,” ujarnya.

Read More......

Duh, Standar Kelulusan Jangan Diturunin Dong!
Senin, 11 Mei 2009 | 19:17 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Harry Susilo
SEMARANG, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta sekolah sebagai pihak yang menentukan kelulusan siswa untuk tidak menurunkan standar minimal kelulusan dari tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas akademis siswa.
"Sekolah memiliki kriteria ketuntasan minimal sebagai pertimbangan kelulusan siswa. Kriteria tersebut yang tidak boleh diturunkan demi menjaga kualitas," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah Dinas Pendidikan Kota Semarang sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Kota Semarang, Bunyamin, Senin (11/5).
Menurut Bunyamin, kelulusan siswa ditentukan oleh nilai yang diperoleh dalam UASBN dan ujian sekolah. UASBN mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Adapun ujian sekolah mencakup mata pelajaran lainnya seperti, IPS, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Siswa dapat dinyatakan lulus apabila mencapai nilai minimal batas lulus untuk setiap mata pelajaran sesuai yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Kepala SD H Isriati Kota Semarang Yakub mengakui, penetapan kriteria ketuntasan minimal dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa. Penentuan kelulusan siswa oleh pihak sekolah dapat menjadi bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Kehadiran UASBN
Tingkat kehadiran siswa SD/MI/SDLB pada hari pertama pelaksanaan UASBN di Kota Semarang mencapai 99,9 persen. Bunyamin mengungkapkan, terdapat 19 siswa yang tidak mengikuti UASBN hari pertama dari 23.388 peserta UASBN di Kota Semarang, yang terdiri dari 18 siswa sakit dan 1 siswa meninggal.
"Sebanyak 18 siswa yang tidak mengikuti UASBN tersebut diharapkan untuk mengikuti UASBN susulan pada Senin (18/5) mendatang," tutur Bunyamin.
Di SD H Isriati terdapat 165 siswa hadir dalam pelaksanaan UASBN hari pertama dan 1 siswa tidak hadir karena sakit. Mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia.
Audian Desi R (11), salah satu siswa kelas VI SD H Isriati Kota Semarang, mengaku tidak kesulitan dalam mengerjakan soal Bahasa Indonesia yang diujikan dalam UASBN. "Soalnya relatif lebih mudah dari uji coba yang diselenggarakan sekolah," katanya.

Read More......

Standar UASBN 3,50
elasa, 12 Mei 2009 | 13:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekolah Dasar (SD) di Jakarta menetapkan nilai standar kelulusan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) sebesar 4,00-5,00. Standar nilai itu di bawah nilai standar kelulusan Ujian Nasional (UN) untuk SMP dan SMA/SMK yaitu 5,50. Alasannya agar nilai standar itu tidak menjadi beban bagi peserta UASBN.
Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan hari pertama UASBN di SDN Joharbaru 01, Jakarta Pusat. Fauzi didampingi Wakil Gubernur DKI Prijanto, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, dan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni.
Dia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas peserta didik, setiap tahun standar UASBN itu ditingkatkan. Namun, standar itu jangan sampai menjadi beban orangtua dan siswa. ”Bukan tidak percaya diri, tapi sekolah ingin meningkatkan suasana belajar yang baik,” tuturnya.
Menurut salah satu orangtua siswa di SDN Joharbaru 01, Amel, di Sekolah Berstandar Nasional (SSN) tersebut standar kelulusan UASBN sebesar 4,00. ”Sebenarnya nilai anak-anak bagus, ada 7, 8, bahkan 10. Tapi, memang tidak merata. Ada juga yang di bawah standar. Kemudian diputuskan standar lulus 4,00,” ucapnya.
Begitu juga yang diungkapkan tiga orangtua peserta UASBN lainnya, yaitu Risda, Nining, dan Yetty. Standar nilai itu membuat tenang orangtua karena mereka tak khawatir anaknya tidak lulus.
Pada hari pertama UASBN, orangtua mengantar dan menunggu anaknya di sekolah. Di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Joharbaru, siswa sampai di sekolah pukul 06.00 diantar oleh orangtua masing-masing. Bahkan, ada anak yang tidak sempat minum susu karena terburu-buru.
Standar UASBN di SDN Bendunganhilir 12, Tanahabang, Jakpus, hanya 3,50. Kepala SDN Bendunganhilir 12 Murliati mengatakan, penetapan nilai tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan, antara lain nilai hasil tryout siswa dan pembicaraan bersama orangtua murid. Sekolah ini berstatus SSN. Tahun lalu, standar kelulusannya hanya 3,00.
Sementara itu, sebanyak 77 murid SD di Jakpus kemarin tidak mengikuti UASBN yang digelar Senin (11/5) hingga Rabu (13/5). Para siswa yang tidak hadir itu pada umumnya beralasan sakit. Mereka diberi kesempatan mengikuti UASBN susulan yang digelar pada Senin (18/5).
Pada hari pertama UASBN, para siswa mengerjakan soal pelajaran bahasa Indonesia, hari kedua matematika, dan ketiga IPA. ”Siswa yang tidak melaksanakan UASBN hari ini bisa mengikuti susulan pada Senin mendatang,” ujar Zainal Soleman, Kasudin Pendidikan Dasar Jakpus.

Read More......

Tinjau UASBN,
Seto Mulyadi Usulkan Paduan Braille dan Inklusi
Selasa, 12 Mei 2009 | 14:39 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Adi Sucipto
GRESIK, KOMPAS.com — Seto Mulyadi, pemerhati anak yang juga anggota tim Badan Standard Nasional Pendidikan (BSNP), bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, Selasa (12/5), meninjau siswa Sekolah Dasar Luar Biasa Bhayangkari Gresik yang melaksanakan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Kali ini, ujian di sekolah tersebut hanya diikuti tiga peserta berkebutuhan khusus.
Seto Mulyadi menyarankan agar dalam pendidikan anak tuna netra sebaiknya dilakukan dengan pendekatan braille yang dipadukan dengan sekolah inklusi.
"Meskipun materi braille masih sulit, namun dengan pendekatan braille akan melatih anak untuk lebih mandiri. Tentu secara inklusi juga perlu diberikan," ujarnya.
Kepala SDLB Bhayangkari Gresik Masruroh Afnan mengatakan, peserta UASBN terdiri dari dua siswa tunarungu dan satu siswa tunanetra. Pelaksanaan ujian bagi siswa tunarungu masih memerlukan bantuan guru. Peserta UASBN tunanetra diikutkan UASBN inklusi bersama siswa normal lain di SD Negeri 1 Singosari.
Menurut Masruroh, kemampuan siswa tunanetra itu di atas rata-rata, tetapi perlu orang lain untuk membacakan soal dan menandai jawaban di lembar jawaban. "Dari sisi kemampuan, siswa yang bersangkutan tidak kalah karena, dari try out yang diikuti, hasilnya di atas rata-rata," katanya.
Selain meninjau pelaksanaan UASBN di SDLB Bhayangkari Gresik, Seto dan Rasiyo juga meninjau pelaksanaan UASBN di SDN Kebomas, SD Muhammadiyah GKB dan MI Fuluhatul Ulum Manyar.
Rasio menyatakan, pelaksanaan ujian di Gresik berlangsung lancar. Dia menambahkan, untuk soal standar nilai kelulusan diserahkan kepada sekolah masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik, Sakiran, menyatakan, standar nilai kelulusan UASBN SD di Gresik beragam. Standar kelulusan tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia dan IPA 5,5, Matematika tertinggi 5,0.
Namun, ada juga sekolah yang mematok standar kelulusan 3,5. Di Gresik, peserta UASBN tingkat SD tahun ajaran 2008/2009 mencapai 19.559 peserta. Pelaksanaan UASBN kali ini terbagi dalam 18 subrayon dari 1.387 lembaga SD, MI, dan SDLB.

Read More......

Siap-siap....,
Batas Daftar SD Negeri Unggulan Cuma Dua Hari
Jumat, 15 Mei 2009 | 14:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran siswa baru SD negeri unggulan yang termasuk Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) hanya dibuka dua hari, yakni pada 1-2 Juni mendatang. Sedangkan pendaftaran SD negeri unggulan yang termasuk Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSSN), diselenggarakan pada 9-10 Juni mendatang.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri unggulan dilakukan seleksi dalam bentuk tes tertulis dan wawancara. Selain itu dilakukan juga pengecekan administratif, khususnya menyangkut umur calon siswa.
Seperti diketahui, syarat utama masuk SD Negeri adalah calon siswa harus sudah berusia enam tahun. Pada PPDB di sekolah non-unggulan, tidak diadakan tes tertulis dan wawancara. "Untuk sekolah rintisan harus diadakan seleksi agar bisa mendapatkan bibit-bibit unggul. Apalagi peminatnya banyak sedangkan kapasitasnya terbatas, oleh karena itu harus diseleksi," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kamaluddin.
Hingga kemarin, belum diperoleh data tentang kapasitas atau daya tampung SD-SD unggulan di DKI. Menurut Kamaluddin, pihaknya masih memetakan kapasitas sekolah unggulan se-Jakarta.
Contoh SD Negeri unggulan di DKI adalah SDN Gondangdia 01, Joharbaru 01, Pesanggrahan 10, Srengseng Sawah 11, Kayuputih 09, dan Cipinang Besar Selatan 09. Hingga tahun lalu, di Jakarta terdapat 13 SD Negeri unggulan yang terdiri atas RSBI maupun RSSN.
Kelebihan SD unggulan dari non-unggulan di antaranya adalah penggunaan bahasa internasional sebagai bahasa pengantar. SD Negeri unggulan di DKI juga menerima siswa dari luar DKI. Akan tetapi, jatah untuk calon siswa dari luar Jakarta hanya lima persen dari daya tampung kelas.
Pada PPDB SD Negeri unggulan tahun lalu, materi tes tertulis meliputi bentuk, warna, bilangan, dan huruf. Sedangkan wawancara dilakukan kepada calon siswa maupun orangtuanya. Istilah PPDB dipakai mulai tahun ini untuk menggantikan istilah Penerimaan Siswa Baru atau PSB.

Read More......

Evaluasi Pembelajaran

apadefinisinya.blogspot.com
Berhubungan dengan evaluasi kurikulum yang telah diposting beberapa waktu kemarin akan dilanjutkan pada evaluasi pendidikan dan evaluasi pembelajaran yang mana uraiannya adalah sebagai berikut: Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan.
  • Penilaian untuk menentukan kualitas
  • Pengukuran untuk menetukan kuantitas

    Evaluasi memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
    • Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
    • Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
    • Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
    • Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
    • Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
    • Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
    • Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
    • Evaluasi akan mantap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
    • Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
    • Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
    Evaluasi memiliki beberapa fungsi yaitu ;
    • Fungsi normatif : berfungsi untut perbaikan sistem pembelajaran
    • Fungsi diagnostik : untuk mengetahui faktor kesulitan siswa dalam prose pembelajaran
    • Fungsi sumatif : berfungsi untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik
    • Fungsi penempatan
    Adapun prinsip prinsip evaluasi
    • Objektif : sesuai dengan kemampuan siswa
    • Kontinuitas : berkesinabungan
    • Komperhensif : berkaitan dengan sikap nilai
    • Praktis : praktis digunakan penidik dan peserta didik
    • Akuntabilitas : tanggung jawab
    Karakteristik alat ukur
  • Validitas : ketepatan
  • Realibilitas : ketetapan
  • Praktis
  • Diskriminatif
  • Bentuk evaluasi
  • Read More......

    EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN
    edu-articles.com
    Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
    Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
    • Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
    • Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
    Evaluasi Diri
    Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru.
    Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
    • Apa yang saya ajarkan hari ini?
    • Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
    • Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
    • Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
    • Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
    • Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
    • Apakah saya telah membelajarkan siswa?
    • Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
    • Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
    • Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
    • Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
    Evaluasi Kolaboratif
    Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
    Dokumen Proses Pembelajaran
    Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
    • dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
    • dokumen hasil diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar
    • dokumen pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan difungsikannya sumber-sumber belajar
    • dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok belajar bahasa asing (bahasa inggris, bahasa arab, bahasa jepang, bahasa mandarin, bahasa perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya, pusat industri, dan lain-lain) yang menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar
    • dokumen pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk praktek biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
    • dokumen kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
    • dokumen kegiatan megunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya
    • dokumen kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / propinsi / nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif.
    • dokumen pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan
    • dokumen penugasan latihan ketrampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain
    • dokumen laporan kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah.

    Read More......

    INOVASI MODEL DAN EVALUASI PEMBELAJARAN
    lussysf.multiply.com
    Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.
    Pengajar disini dapat diartikan secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah dengan cara memblend antara metode klasikal dan elektronik (adanya hybrid instruction).
    Menurut Gagne, Briggs, & Wager (dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross (dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.
    Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.
    Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Agar keluarannya dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman, maka sudah sepatutnya materi dan cara pembelajarannyapun disesuaikan dengan dunia nyata juga. Hal tersebut biasa dikenal dengan model pembelajaran inovatif.
    Penilaianpun juga sudah melakukan terobosan atau inovasi. Terbukti, saat ini paper and pen bukanlah satu-satunya cara untuk menilai keberhasilan belajar peserta didik. Asesmen portofolio, autentik, dan lain-lain adalah sedikit dari banyak inovasi cara menilai keberhasilan peserta didik yang lebih menitikberatkan pada proses.

    Read More......

    BAB XI

    PENILAIAN
    (PENDIDIKAN LUAR BIASA)
    www.slbacehtamiang.com
    Pasal 21
    (1) Penilaian pendidikan luar biasa diselenggarakan untuk memperoleh keterangan tentang proses belajar-mengajar, kegiatan rehabilitasi, dan upaya pencapaian tujuan pendidikan luar biasa dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akreditasi satuan pendidikan yang bersangkutan. (2) Penilaian pendidikan luar biasa mencakup: 1. kegiatan rehabilitasi; 2. kemampuan belajar anak didik dan siswa; 3. pelaksanaan program belajar dan kurikulum; 4. guru, tenaga kependidikan lainnya dan tenaga ahli; dan 5. satuan pendidikan sebagai satu keseluruhan.
    Pasal 22
    (1) Penilaian kegiatan rehabilitasi dan kegiatan kemajuan belajar peserta didik dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan hasil belajar peserta didik. (2) Penilaian hasil belajar siswa pada akhir pendidikan pada satuan pendidikan luar biasa dilakukan untuk memberi Surat Tanda Tamat Belajar. (3) Penilaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan untuk membantu perkembangan peserta didik dan memperoleh keterangan tentang mutu pendidikan luar biasa secara nasional. (4) Penilaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan tujuan dan isi kurikulum serta program rehabilitasi yang berlaku.
    Pasal 23
    Penilaian kurikulum dan program rehabilitasi dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum pendidikan luar biasa dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, kemampuan siswa dan kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat dan dilakukan secara berkala.
    Pasal 24
    (1) Penilaian terhadap guru, tenaga kependidikan lainnya dan tenaga ahli dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan kewenangan profesional. (2) Hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk: 1. pembinaan dan pengembangan guru, tenaga kependidikan lainnya dan tenaga ahli; 2. penyempurnaan kurikulum dan pengelolaan program pendidikan guru, tenaga kependidikan lainnya dan tenaga ahli.
    Pasal 25
    (1) Penilaian satuan pendidikan luar biasa sebagai satu keseluruhan dilakukan untuk mengetahui kemampuan pengelolaan satuan dan/atau kegiatan pendidikan dan rehabilitasi. (2) Penilaian satuan pendidikan luar biasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi segi-segi: 1. kelembagaan; 2. program belajar dan kurikulum; 3. program rehabilitasi; 4. anak didik dan siswa; 5. guru, tenaga kependidikan lainnya dan tenaga ahli; 6. sarana dan prasarana; 7. administrasi; dan 8. keadaan umum pada satuan pendidikan luar biasa yang bersangkutan. (3) Hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) digunakan untuk akreditasi dan pembinaan satuan pendidikan luar biasa yang bersangkutan.
    Pasal 26
    (1) Penilaian dilaksanakan oleh guru, kepala sekolah, pengawas, tenaga kependidikan lainnya, dan tenaga ahli serta aparat struktural/fungsional yang berkaitan. (2) Guru berkewajiban menilai kegiatan kemajuan belajar anak didik dan siswa serta pelaksanaan program kegiatan belajar dan kurikulum yang berada dalam wewenang dan tanggung jawabnya. (3) Kepala Sekolah satuan pendidikan luar biasa berkewajiban menilai kurikulum, guru, tenaga kependidikan lainnya, tenaga ahli serta sarana dan prasarana dalam lingkungan satuan pendidikan yang berada dalam wewenang dan tanggung jawabnya. (4) Pengawas berkewajiban menilai segi teknis pendidikan dan administrasi satuan pendidikan luar biasa yang berada dalam wewenang dan tanggung jawabnya. (5) Tenaga kependidikan lainnya yang terkait berkewajiban menilai pelaksanaan kegiatan di bidang yang menjadi tanggung jawab masing-masing. (6) Tenaga ahli berkewajiban menilai pelaksanaan kegiatan rehabilitasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing. (7) Pejabat struktural/fungsional berkewajiban menilai perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan program rehabilitasi yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan satuan pendidikan luar biasa yang berada dalam wewenang dan tanggung jawabnya.
    Pasal 27
    Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26 diatur oleh Menteri, atau Menteri lain setelah berkonsultasi dengan Menteri.

    Read More......

    DPRD SUMUT
    EVALUASI PROGRAM DINAS PENDIDIKAN
    www.antarasumut.com
    Medan, 19/11 (ANTARA) - DPRD Sumatera Utara bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bappeda Sumut sepakat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program-program yang diusulkan Disdik Sumut dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2009.
    “Kita sepakat program-program Disdik Sumut harus dievaluasi agar anggaran pendidikan yang mencapai Rp700 miliar atau 20 persen dari total APBD 2009 benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Ali Jabbar Napitupulu, kepada ANTARA di Medan, Rabu.
    Ali Jabar yang pada kesempatan itu didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Ridwan Bustan, mengatakan, kesepakatan itu dirumuskan pada rapat panitia anggaran yang dilangsungkan Selasa (18/11) malam.
    Dalam rapat yang berakhir sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (19/11) dinihari itu disepakati anggaran pendidikan Sumut harus diarahkan pada empat sasaran utama, yakni untuk peningkatan kualitas SDM pendidik, kesejahteraan guru, beasiswa bagi siswa kurang mampu serta untuk penyediaan sarana dan prasarana bagi kelancaran proses belajar-mengajar.
    “Ke depan anggaran pendidikan Sumut yang sangat besar itu harus dapat diarahkan secara seimbang pada empat sasaran utama itu. Di luar itu omong kosong dunia pendidikan Sumut bisa bangkit, apalagi jika dikaitkan dengan visi ‘rakyat tidak bodoh’ yang diusung Gubernur H. Syamsul Arifin ” katanya.
    Anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) itu mengatakan, program-program yang diusulkan Disdik Sumut dalam RAPBD 2009 justru tidak tetap guna dan tidak tepat sasaran sebagaimana diharapkan.
    “Karena itu kita dari DPRD Sumut ngotot program-program yang diusulkan Disdik Sumut itu harus dievaluasi, semua pihak termasuk dinas terkait dan Bappeda juga sepakat,” katanya.
    Pendidikan guru Lebih lanjut Napitupulu yang juga caleg PPP untuk DPRD Sumut dari dapil II Kabupaten Deli Serdang itu menyebutkan, dari sisi SDM harus segera dilakukan penyetaraan pendidikan guru dari tamatan SLTA menjadi setara S1.
    Menurut dia, dewasa ini di Sumut terdapat sekitar 102 ribu guru yang belum setara S1 dan dalam lima tahun ke depan seluruhnya harus sudah S1. Artinya, setiap tahun minimal 20 ribu guru harus disetarakan pendidikannya.
    “Disdik Sumut dalam RAPBD 2009 hanya mengusulkan penyetaraan 1.000 guru saja per tahun. Ini jelas tidak masuk akal jika dilihat dari anggaran yang tersedia dalam APBD 2009, karenanya kita mengevaluasinya,” jelasnya.
    Untuk peningkatan kesejahteraan, dalam APBD 2009 juga dialokasikan tunjangan guru sebesar Rp600 ribu per orang. Pemberian tunjangan itu akan dilakukan melalui “sharing” dana dengan pemkab/pemko di Sumut.
    Sementara menyangkut penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, menurut dia, berhubungan dengan renovasi berat dan ringan terhadap sekolah atau ruang kelas SD hingga SLTA serta penyediaan sarana penunjang belajar-mengajar lainnya.
    “Sedangkan untuk beasiswa sasarannya jelas anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu. Jika anggaran pendidikan dapat diarahkan pada empat sasaran ini, kita yakin visi ‘rakyat tidak bodoh’ akan dapat dicapai Sumut dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Ali Jabbar Napitupulu.

    Read More......

    Pengertian Evaluasi Pembelajaran
    aranhttp://www.apfi-pppsi.com/cadence21/pedagog21-3.htm
    Sesungguhnya, dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalahsebagai berikut:
    1. tujuan pengukuran, 2. ada objek ukur, 3. alat ukur, 4. proses pengukuran, 5. hasil pengukuran kuantitatif.
    Sementara, pengertian asesmen (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggeris evaluation yang bertarti value, yang secara secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni:
    1. Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu. 2. Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas. 3. Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif hasilpengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.
    Berdasarkan pada berbagai batasan 3 jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara evaluasi dengan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhadap pertanyaan “what value” untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun asesmen berada di antara kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa sebelum melakukan asesmen ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran.
    Sekalipun makna dari ketiga istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik definisinya berbeda, namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya diawali dengan kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan (assessment).
    Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guruakan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Adapun langkah-langkah pokok dalam penilaian secara umum terdiri dari:
    1. perencanaan, 2. pengumpulan data, 3. verifikasi data, 4. analisis data, dan 5. interpretasi data.
    Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.

    Read More......

    Evaluasi Proses Pembelajaran Menulis

    http://journal.um.ac.id/index.php/sekolah-dasar/article/view/330

    Sebagai suatu proses, menulis terdiri dari rangkaian aktivitas pramenulis, penulisan draft, revisi, penyuntingan, dan publikasi. Perkembangan menulis mangikuti prinsip keterulangan, generatif, konsep tanda, fleksibilitas, dan arah tanda. Kondisi kelas yang alami merupakan prasyarat bagi terlaksananya pembelajaran menulis secara terpadu. Siswa harus dikondisikan agar dapat berinteraksi dengan teman, guru, dan buku. Evaluasi proses pembelajaran menulis dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keefektifan kegiatan belajar-mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran menulis. Teknik yang digunakan dapat berupa pemantauan informal tulisan, melalui pengamatan, konferensi, dan mengumpulkan tulisan. Penilaian proses menulis dapat dilakukan dengan menggunakan ceklis proses menulis, konferensi guru-siswa, dan penilaian yang dilakukan oleh siswa.

    Read More......

    FUNGSI EVALUASI
    http://www.apfi-pppsi.com/cadence21/pedagog21-3.htm
    Dalam proses pembelajaran, terdapat tiga fungsi besar evaluasi. Tagliante (1996) menyebutnya "Trois grands fonctions de l'évaluation." Tiga fungsi itu adalah fungsi pronostik, fugsi diagnostik, dan fungsi sertifikasi. Pertama, fungsi pronostik, yaitu tes awal proses pembelajaran untuk mengetahui kondisi obyektif dari pembelajar. Hasil yang diperoleh digunakan untuk menentukan dimana posisi pembelajar, misalnya apakah dia termasuk pemula dalam sebuah materi atau dia sudah pantas menerima kelanjutan materi tersebut dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan.
    Fungsi pronostik juga berguna untuk memprediksi kompetensi lanjutan yang mungkin dapat dicapai oleh pembelajar. Artinya, dengan hasil tes yang ada, dapat direncanakan kompetensi apa yang dapat dikuasai pada tahap berikutnya. Menyamaratakan kemampuan pembelajar pada awal proses akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan pembelajar itu. Selaku pembelajar, tiap individu berbeda-beda kemampuan dasarnya. Perbedaan itu harus dicermati dan diakomodir dengan memberikan perlakuann yang berbeda juga. Perbedaan itu meliputi pemberian materi lanjutan yang akan dibahas, penugasan, dan penghargaan.
    Penghargaan di sini lebih bersifat penguatan (réinforcement). Ini berhubungan dengan kejiwaan. Penghargaan minimal yang bisa diberikan adalah dengan "ucapan selamat" atas usahanya untuk mengetahui sesuatu lebih cepat dari orang lain.
    Dari segi proses dan pemilihan materi bahasan memang sedikit agak menyulitkan pengajar dalam mengelola kelas. Namun itu akan berakibat kondusifnya suasana kelas yang dapat mengarahkan pembelajarnya lebih berprestasi lagi. Akan tercipta situasi yang penuh dengan kompetisi sehat yang menjadi pemicu bagi setiap individu untuk tampil. Atmosfer akademik dalam suasana saling berkompetisi sangat berkontribusi terhadap pencapaian target pembelajaran.
    Memberi perlakuan yang sama berarti kurang menghargai kemampuan seseorang yang lebih dari yang lainnya. Bagi pengajar, menyamakan atau generalisasi ini akan mempermudah dia dalam bertugas. Namun efek yang bisa timbul adalah munculnya kebosanan dan rasa pesimis dari mereka yang memiliki kemampuan lebih.
    Yang kedua, fungsi diagnostik, yaitu evaluasi yang menganalisis kemampuann pembelajar pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Fokusnya adalah membantu mereka bagaimana supaya mampu memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan. Evaluasi ini berlangsung sepanjang proses pembelajaran. Tujuan utamanya adalah membantu pencapaian tujuan pembelajaran itu sendiri.
    Evaluasi diagnostik, memungkinkan seorang pengajar mempertahankan metode yang digunakan atau segera menggantinya. Fungsi ini dapat diwujudkan dalam bentuk tes formatif, yang mengevaluasi pembelajar pada setiap sub pokok bahasan, atau sub unit suatu pelajaran. Jadi, tes itu tidak hanya dilakukan sekali diakhir suatu periode pembelajaran, melainkan ada tes-tes pengontrol atau pendamping dari tes akhir. Bentuk dan pelaksanaannyapun tidak sekaku yang ada selama ini, seperti mid semester, tidak, tapi bisa lebih dinamis, yang sedemikian rupa bisa dirancang oleh pengajar.
    Yang ketiga, fungsi sertifikasi. Evaluasi saat ini berguna untuk menyatakan kedudukan atau peringkat seseorang dalam sebuah pembelajaran. Evaluasi dilaksanakan di akhir sebuah periode pembelajaran, umpama di akhir semester, program, paket, atau tingkat. Ujian DELF dan DALF juga termasuk di sini , walaupun tidak ada proses pembelajaran resmi sebelumnya. Namun, dia lebih kepada pensertifikasian tingkat kemampuan bahasa Prancis seseorang.
    Fungsi sertifikasi dalam evaluasi pembelajaran sama sekali tidak menggiring pembelajar untuk meningkatkan kemampuan akademisnya, karena dia dilaksanakan terakhir. Tujuannya hanya menyatakan status dan mendapatkan laporan hasil belajar atau sertifikat.

    Read More......

    KOLASE SEBAGAI ALTERNATIF MEDIA EVALUASI DAN REFLEKSI
    DALAM PEMBELAJARAN BIPA TINGKAT PEMULA
    http://pusatbahasa.diknas.go.id/
    Beberapa negara maju seperti Amerika, Rusia, Kanada, Inggris menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa asing yang dipelajari dan dikaji. Hal inilah yang mendorong berkembangnya teknik pengajaran dalam penyampaian BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) kepada pembelajar, mengingat pelajaran bahasa yang disampaikan adalah bahasa kedua (B2) bagi pembelajar. Pengajaran yang tepat akan mempermudah pembelajar untuk mempelajari B2. Pada dasarnya belajar bahasa adalah tentang bagaimana menggunakan bahasa, bukan tentang bahasa itu sendiri secara linguistik. B2 itu sendiri adalah bahasa yang dipelajari selain bahasa ibu. Belajar bahasa Indonesia sebagai B2 mempunyai beberapa tahapan yang telah diterapkan pada pengajaran BIPA pada umumnya. Indikator berhasil atau tidaknya pembelajaran B2 oleh pembelajar adalah bila pembelajar yang bersangkutan dapat menggunakan bahasa tersebut secara benar menurut kaidah tulis ataupun santun menurut kaidah tutur. Dengan kata lain “pembelajaran BIPA memilki target tertentu yaitu membentuk pembelajar berkemampuan berbahasa secara wajar”. Pembelajaran bahasa membutuhkan hubungan yang kooperatif antara pengajar beserta materi ajar dengan pembelajar yang termotivasi untuk belajar.
    Penyampaian bahasa sebagai informasi pembelajaran sebaiknya disampaikan dengan cara semenarik mungkin sehingga pembelajar dapat mengingat materi dengan mudah. Materi dapat disampaikan dengan cara apapun yang sesuai dengan tingkat kemampuan pembelajar. Setiap pembelajaran, termasuk pembelajaran bahasa, hendaknya dimulai dari hal yang dapat ditangkap oleh indera penglihatan dan berpikir hendaknya tidak pernah dipisahkan dari pengalaman visual. Pembelajaran BIPA biasanya merupakan sebuah kelas kecil dengan jumlah pembelajar tidak lebih dari empat orang per kelas. Ada juga pembelajaran yang menggunakan kelas yang cukup besar, biasanya lebih dari sepuluh orang per kelas. Kelas-kelas besar seperti ini umumnya diadakan oleh insitusi-institusi pendidikan besar seperti universitas. Peserta BIPA dalam kelas besar seperti ini pada umumnya adalah mereka yang berstatus sebagai pelajar. Sedangkan untuk kelas-kelas privat ataupun kelas kecil biasanya diminati oleh mereka yang membutuhkan suasana belajar yang intensif. Penggunaan materi yang beragam dalam penyampaian materi dapat lebih memotivasi pembelajar dalam mempelajari bahasa kedua (B2). Dari materi-materi yang telah dilaksanakan sebelumnya, pada makalah ini akan ditawarkan penggunaan sebuah model evaluasi baru yang dapat digunakan dalam menunjang pembelajaran BIPA, yaitu penggunaan kolase. Kolase di sini digunakan sebagai media untuk evaluasi dan refleksi dalam pembelajaran BIPA.
    Kolase Sebagai Alternatif Media Evaluasi dan Refleksi dalam Pembelajaran BIPA Tingkat Pemula Seseorang dikatakan belajar B2 bila ia mempelajari bahasa lain selain bahasa ibu yang dikuasainya. “Pembelajaran pada dasarnya adalah pemberdayaan untuk mencapai suatu pengetahuan.” Belajar bahasa bukan hanya sebagai pembentukan kebiasaan untuk menggunakan bahasa tersebut, tetapi juga merupakan suatu proses kreatif. Pembelajaran mempunyai beberapa aspek terkait yang dapat menyukseskan pengajaran atau pembelajaran. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah materi yang ditawarkan, model pembelajaran, pembelajar, dan pengajarnya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pembelajaran adalah suatu kegiatan yang kompleks. Pembelajaran bahasa Indonesia sebagai B2 mempunyai suatu sistem yang disebut Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Pengajaran BIPA di Indonesia sudah dilaksanakan oleh beberapa institusi perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga pengajaran BIPA yang tersebar, khususnya di kota-kota besar. Pengajaran BIPA di institusi-institusi pendidikan formal diadakan di sejumlah universitas-universitas di Indonesia, contohnya Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Udayana dan yang lainnya. Pengajaran BIPA di institusi-institusi non formal juga banyak diminati oleh banyak penutur asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia. Institusi-institusi ini banyak tersebar di kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Seperti pembelajaran B2 pada umumnya, BIPA juga mempunyai aspek-aspek penting yang menjadi faktor penentu keberhasilan pembelajaran. Aspek-aspek tersebut adalah aspek instruksional dan aspek kondisional. Yang termasuk aspek instruksional adalah aspek-aspek yang terkait langsung dalam proses belajar. Contoh dari aspek instruksional, yaitu: materi pembelajaran, metode atau teknik pembelajaran dan evaluasi, pengajar dan pembelajar. Aspek kondisional merupakan aspek-aspek yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran BIPA, diantaranya adalah kondisi suasana belajar. Menurut Carol (1971), belajar bahasa adalah rangkaian antara latihan-latihan menguasai pola-pola dan sekaligus menciptakan kondisi belajar yang kondusif agar pola-pola itu terinternalisasikan dalam kesadaran siswa. Jadi, dengan adanya latihan-latihan pembelajar diharapkan dapat menguasai bahasa sasaran dengan waktu yang tidak terlalu lama.
    Belajar tidak hanya waktu dimana si pembelajar mempelajari suatu hal. Belajar juga perlu didukung oleh cara mengingat yang efektif terhadap hasil belajar sehingga apa yang dipelajari dapat terus digunakan. Hal mengenai cara mengingat inilah yang seringkali menemui kendala untuk dilakukan. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang kolase yang dapat digunakan sebagai alternatif sarana pengingat yang lebih menarik, khususnya dalam hal pembelajaran BIPA bagi tingkat pemula. Kolase yang dibahas dalam kajian ini dimaksudkan sebagai sebuah produk media yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan refleksi pembelajar. Teknik kolase biasa digunakan sebagai salah satu teknik komposisi artistik media di dalam seni rupa. Penggunaan kolase dalam pembelajaran bahasa, khususnya pembelajaran BIPA tingkat pemula, akan menjadi alternatif media evaluasi mandiri yang dapat menarik minat pembelajar. Teknik kolase itu sendiri pada dasarnya adalah salah satu teknik gambar dimana fotografi, guntingan-guntingan berita, ataupun materi dua-dimensi lain seperti poster, kertas tisu, guntingan majalah dan lain sebagainya yang dilekatkan pada media datar dan terkadang dikombinasikan dengan lukisan ataupun hasil cetakan lainnya. Kolase yang diperkenalkan oleh George Barques dan Pablo Picasso kira-kira tahun 1909, merupakan suatu teknik menggabungkan fragmen-fragmen cetak komersial ke dalam komposisi. Komposisi ini adalah komposisi seni yang menarik untuk dikerjakan atau dilihat. Kolase mempunyai beberapa bentuk, bisa berbentuk poster atau berbentuk buku. Akhir-akhir ini kolase dikenal sebagai salah satu teknik untuk membuat scrapbook atau buku tempat mengumpulkan guntingan-guntingan koran, artikel dan lain sebagainya. Buku ini bisa digunakan sebagai sarana pengumpul tugas ataupun hanya sebagai pengoleksi kenangan. Kolase yang berbentuk buku bertujuan untuk menuangkan suatu pesan melalui pola-pola dan tema tertentu sehingga kolase bukan hanya sekedar buku kumpulan gambar-gambar, tetapi ia juga memiliki pesan di dalamnya.
    Pesan yang dituangkan ke dalam kolase biasanya adalah pesan yang sifatmya individual karena kolase dikerjakan secara individu. Kolase berbentuk buku bisa disebut juga diary atau buku harian pembelajar yang dapat digunakan sebagai media pengingat. Diary ini bisa dalam bentuk yang sudah jadi, dalam artian diary sudah mempunyai format. Pengguna diary yang belum mempunyai format dapat dengan bebas bereksplorasi dalam mengisi diarynya. The diary is thus a kind of critical and reflective autobiography of a subject as a learners that allows them to record their thoughts, feelings, achievements, hunches, problems and attitudes, as well as their impressions about different elements and aspects that are part of learning a foreign language such as methodology, materials, teacher, etc. Berdasarkan hal tersebut di atas, kolase tidak terbatas sebagai sebuah produk komposisi seni, tetapi juga merupakan produk media pendukung pembelajaran. Sebagai media pendukung pembelajaran, kolase dapat digunakan sebagai media evaluasi dan refleksi. Dengan menggunakan kolase, maka evaluasi dan refleksi merupakan hal yang menyenangkan dan dapat membangkitkan minat pembelajar dalam belajar B2. Dalam kolase dapat digunakan warna-warna selain menggunakan gambar, tulisan, atupun media lain untuk disatukan. “Dengan menggunakan warna, pembelajar dapat lebih mudah mengingat kembali apa yang pernah dipelajarinya daripada hanya sekedar hitam putih tulisan.” Oleh karena itu, dengan menggunakan kolase dan penggunaan warna di dalam pengerjaannya, dapat memudahkan pembelajar dalam mengingat materi-materi yang diajarkan. Melalui evaluasi dan refleksi yang dilakukan oleh pembelajar, mereka dapat berperan aktif di dalam proses evaluasinya dan di lain pihak hal ini juga mempermudah pengajar saat evaluasi. Kolase, yang merupakan pengembangan dari teknik portofolio, adalah media evaluasi dan refleksi yang representatif. Penggunaan kolase menarik untuk mengevaluasi hasil belajar pembelajar. Dengan menggunakan kolase, pembelajar dapat menuliskan, melukiskan, atau menempelkan hal-hal menarik yang menjadi pembelajarannya.
    Kolase dapat mengurangi kendala-kendala pengevaluasian dan perefleksian hasil belajar karena dalam kolase digunakan teknik atau kegiatan yang berbeda-beda untuk menghasilkannya. Sebagai contoh, pembelajar yang lebih mudah menyerap pembelajaran dengan gambar atau visual maka ia dapat menggambar di kolasenya atau menempelkan gambar sehingga ia mempunyai media menarik untuk mengingat materi ajar. Begitu juga dengan tipe pembelajar yang lebih mudah mengingat materi dengan cara menuliskannya kembali. Ia dapat menuliskan hal-hal apa saja yang sedang dan telah ia pelajari atau menempelkan tulisan-tulisan yang berupa artikel, paragraf, wacana singkat, dialog atau bahkan slogan-slogan. Kolase sebagai sebuah produk media evaluasi setelah pembelajaran, merupakan hal yang dapat menunjang keberhasilan pembelajar dalam mempelajari BIPA. Kolase yang dibuat oleh pembelajar dapat digunakan oleh pembelajar untuk mengevaluasi dirinya terhadap hasil belajar yang telah ia capai pada hari itu. Kolase ini juga berguna bagi pengajar. Pengajar dapat memanfaatkan kolase masing-masing pembelajar untuk memantau dan bahkan mengevaluasi secara individual. Kolase juga berguna sebagai media refleksi bagi pengajar dan pembelajar. Kegunaan bagi pengajar adalah pada saat di akhir pembelajaran atau di akhir sesi belajar. Pembelajar memberikan umpan balik mengenai hal-hal yang dipelajari pada hari itu yang sebelumnya sudah dituangkan pembelajar ke dalam kolase. Pengajar dapat melakukan refleksi tentang hal-hal apa saja yang membantu pembelajar dalam belajar atau bahkan hal-hal yang dirasa sulit bagi pembelajar. Dengan adanya refleksi ini, pengajar dapat lebih mengenal tipe belajar setiap pembelajar karena kolase bersifat individual. Kolase sebagai media refleksi bagi pembelajar sama pentingnya dengan kegunaan kolase sebagai media refleksi bagi pengajar.
    Kolase yang sifatnya individual ini dapat digunakan oleh pembelajar untuk melihat kembali hasil belajarnya, dengan kata lain ia belajar dengan catatan yang dibuatnya sendiri. Dengan menggunakan kolase sebagai media refleksi pembelajar dapat mengetahui sejauh mana materi yang dapat ia serap, hal-hal apa saja yang dapat membantunya dalam belajar dan lain sebagainya.
    Cara pengaplikasian teknik kolase ini adalah sebagai berikut :
    Pengajar atau institusi menyediakan media untuk melakukan kolase seperti buku refleksi masing-masing pembelajar, majalah, poster, koran, pena berwarna, cat air, lem, gunting dan media-media lain yang sesuai dengan minat pembelajar. Pembelajar juga dapat membawa sendiri media-media yang ingin ia gunakan.
    Pengajar memberikan stimulus tentang hal-hal yang dapat dituangkan ke dalam kolase. Misalnya, pengajar mengingatkan kembali materi-materi yang dipelajari hari itu, tanya jawab dengan pembelajar tentang hal-hal yang baru yang menjadi pembelajaran mereka hari itu.
    Pembelajar diberikan waktu untuk mengerjakan kolase mereka masing-masing. Pengajar hanya bersifat sebagai fasilitator bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
    Kolase yang sudah selesai dapat digunakan sebagai media evaluasi di dalam kelompok atau kelas terhadap apa saja yang mereka pelajari. Dalam forum ini baik pengajar maupun pembelajar mendapatkan umpan balik dari apa yang mereka pelajari.
    Kolase yang sudah selesai dibahas dapat disimpan oleh masing-masing pembelajar sebagai bahan refleksi dan catatan bagi mereka. Kolase dapat efektif bila jumlah pembelajar dalam kelas tidak lebih dari lima orang, dengan kata lain kelas kecil.
    Hal ini dikarenakan kolase selain digunakan sebagai media evaluasi dan refleksi tetapi juga sebagai media pengikat hubungan interpersonal antara pembelajar dan pengajarnya. Kolase sebagai media evaluasi dan refleksi bukanlah cara yang kekanak-kanakan untuk digunakan dalam pembelajaran BIPA. Oleh karena itu, penggunaan kolase lebih dikhususkan kepada pembelajar BIPA tingkat pemula. Pembelajar BIPA tingkat pemula adalah pembelajar yang baru akan mengenal bahasa Indonesia untuk nentinya akan digunakan sebagai B2 mereka. Pembelajar tingkat pemula tentu saja mempelajari kosakata-kosakata dan tata bahasa tingkat dasar. Untuk mempelajarinya tentu diperlukan usaha yang cukup keras, mengingat pembelajar BIPA di Indonesia kebanyakan adalah pembelajar dewasa. Dengan menggunakan kolase pembelajar dapat menemukan cara belajar yang menarik dan tidak membosankan. Cara pengaplikasian kolase dapat disesuaikan dengan tema dan teknik yang diberikan pada saat pembelajaran. Lebih jelasnya terlihat pada gambar 1: Gambar 1 Evaluasi tidak selalu menekankan pada pencapaian materi. Terkadang ada hal-hal di luar materi yang ternyata dapat menjadi bahan pelajaran bagi beberapa pembelajar. Contohnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan budaya, baik budaya Indonesia maupun budaya asal pembelajar. Hal itulah yang dikaji dalam makalah ini. Kolase sebagai sebuah produk media evaluasi dan refleksi dalam pembelajaran BIPA bisa sangat efektif untuk menangani hal-hal seperti tersebut di atas.
    Kolase di sini digunakan sebagai media evaluasi, refleksi dan catatan materi pembelajaran khususnya bagi pembelajar itu sendiri. Kolase sebagai media evaluasi proses merupakan media evaluasi yang dikerjakan selama pembelajaran berlangsung. Kolase sebagai media evaluasi hasil merupakan bentuk kolase yang komunikatif berkaitan dengan hasil belajar yang dituangkan oleh pembelajar ke dalam kolase miliknya. Dengan menggunakan kolase, pembelajar dapat mengukur sejauh mana ia dapat menyerap materi yang diberikan hari itu. Saat pembelajar mengerjakan kolase pengajar bertindak sebagai fasilitator dan pengingat untuk materi-materi yang dianggap penting. Kolase-kolase hasil belajar ini terkumpul dalam sebuah buku yang berfungsi sebagai buku evaluasi, refleksi dan catatan. Kolase di sini juga dapat berfungsi sebagai buku tugas bila pembelajar diberikan tugas oleh si pengajar. Selain itu, kolase dapat juga digunakan pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar dari pembelajar. Sehingga tes-tes tertulis sebagian bisa digantikan dengan hanya mengevaluasi kolase masing-masing pembelajar. Terangkumnya semua materi dalam satu buku dengan disain menarik yang sesuai dengan pribadi masing-masing mendorong pembelajar untuk bangga dengan hasil belajar masing-masing pembelajar, dan kemudian dapat membuat pembelajar merasa senang untuk mempelajarinya berulang kali. Dengan adanya alternatif-alternatif untuk mengembangkan pembelajaran BIPA, diharapkan pembelajaran BIPA dapat menjadi salah satu pembelajaran B2 yang menantang dan menyenangkan untuk dilakukan. Hal ini akan memberikan keuntungan, baik bagi negara Indonesia maupun bagi negara-negara asal pembelajar BIPA tersebut. Penggunaan kolase dalam pembelajaran BIPA, khususnya bagi pembelajar tingkat pemula, dapat menjadi alternatif menarik yang dapat mendukung perkembangan bahasa Indonesaia itu sendiri.

    Read More......

    Evaluasi Dalam Pembelajaran
    aranhttp://www.apfi-pppsi.com/cadence21/pedagog21-3.htm
    Scriven dalam Arikunto (1989) menyatakan bahwa harus ada hubungan yang erat antara :
    1. tujuan kurikulum dengan bahan pelajaran,
    2. bahan pelajaran dengan evaluasi, dan
    3. tujuan kurikulum dengan evaluasi. Jadi evaluasi itu harus merujuk kepada kurikulum dan bahan pelajaran.
    Hubungan evaluasi terhadap kurikulum dan bahan pelajaran adalah sebuah hubungan yang saling kontrol. Kalau materi pelajaran sudah relevan dengan tujuan pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum, maka evaluasi yang berhubungan dengan materi akan secara otomatis berhubungan dengan kurikulum. Namun jika materi pelajaran tidak relevan dengan kurikulum, maka tes yang dibuat berdasarkan materi tidak akan menyokong tujuan kurikulum. Agaknya itulah yang menyebabkan Scriven menegaskan bahwa perlunya ada hubungan antara tiga komponen itu.
    Kembali kepada Viviane dan de Lansheere di atas, mereka lebih menekankan bahwa evaluasi itu adalah proses pengecekan apakah materi dan metode telah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Fokusnya tertuju kepada tujuan yang ada dalam kurikulum. Materi dan metode merupakan sarana untuk pencapaian tujuan. Pemikiran mereka ini bisa diformulasikan kedalam bentuk lain bahwa pencarian, pembahasan, dan perumusan materi adalah untuk menjawab persoalan dalam evaluasi yang mengacu pada tujuan pembelajaran.
    Konsep mereka di atas, secara sederhana dapat diaplikasikan dalam sebuah contoh kongkrit proses pembelajaran bahasa Prancis berikut:
    Dari contoh diatas terlihat bahwa ada hubungan yang erat diantara tiga komponen itu, yakni tujuan, evaluasi, dan materi. Yang menarik adalah pemilihan materinya. Poin nomor 2 dan 3 agaknya adalah sesuatu yang muncul dari kreatifitas pengajar. Pengajar harus benar-benar mengarahkan mahasiswa untuk memperkaya referensinnya dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran.
    Teknik komunikasi secara lisan, seperti menjelaskan sebuah obyek wisata harus dimiliki oleh mahasiswa. Apalagi ini nanti pada gilirannnya akan berguna bagi mereka yang berprofesi sebagai pemandu wisata. Teknik yang benar dan menarik akan meningkatkan kualitas penyampaiannya, seperti variasi intonasi, pengaturan interval, ekspresi atau mimik, dan jiwa humoristis. Teori dan praktek terjemahan disini akan sangat terpakai, apalagi kalau referensi yang ada tentang wilayah pariwisata Sumatera Utara menggunakan bahasa Indonesia. Kalau ada mata kuliah khusus tentang penerjemahan, maka pengajar tinggal mengarahkan mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu penerjemahan mereka ke dalam mata kuliah ini.

    Read More......